Kesel Istri Tak Bisa Dandan, Suami Hajar Istri Sampai Babak Belur
Keterlaluan, itulah yang cocok dikatakan kepada pria berinisial AK alias Badur.
Polres pekalongan mendapatkan pengaduan dari MA yaitu istri dari AK atas tuduhan penganiayaan pada tanggal 23/1.
Kasus kekerasan ini dianggap sudah tidak tahan oleh si istri atas perlakuan suami nya.
Istri mengaku sering di aniaya oleh suami nya. puncak nya pada saat mereka menghadiri sebuah hajatan dikabupaten pekalongan
Pada saat hendak pergi hajatan, korban dibentak dan dimarahi suami nya lantaran kesal korban malu istri tak bisa berdandan untuk pergi hajatan.
Karna kesal, korban kemudian ditusuk tusuk pada bagian lututnya menggunakan kunci sepeda motor.
Rupanya tak sampai disitu, pada saat berada di kamar korban juga di aniaya dengan helm.
Pelaku melepas helm dan memukul wajah korban dengan helm.
Efeknya darah keluar dari hidung korban karna dipukul dengan keras.
Kemudian korban juga ditendang dibagian kening.
“Saya beberapa kali dianiaya dan kali ini sudah belebihan. Saya berinisiatif menginap ke rumah kerabat lalu melaporkan ke polisi,” ujar MA saat memberi keterangan kepada penyidik.
Menerima laporan tersebut, polisi langsung bergerak dan mengamankan Badur tanpa perlawanan.
Saat diperiksa, terlapor mengaku emosi lantaran sang istri tidak menuruti perkataannya.
Atas perbuatannya, terlapor dijerat dengan Pasal 44 ayat 1 Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga yang ancaman hukumannya pidana penjara paling lama 5 tahun atau denda paling banyak Rp15.000.000.(image : inews.id)

0 Response to "Kesel Istri Tak Bisa Dandan, Suami Hajar Istri Sampai Babak Belur"
Post a Comment