MENGERIKAN !! Begini Kronologi Penculik dan Memperkosa Enam Anak SD, Pedofil Pecatan TNI Ini Diringkus Aparat Gabungan
Tim gabungan TNI dan Polisi menangkap mantan anggota TNI berinisal AP yang melarikan diri usai melakukan penculikan dan pencabulan terhadap 6 anak bawah umur, di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.
Pedofil tersebut dikejar sejak akhir pekan lalu, dan berhasil ditangkap, Rabu 1 Mei 2019 saat bersembunyi di suatu kolong di salah satu rumah warga Jalan Jati Raya, tepatnya dekat Kampus Universitas Muhammadiyah Kendari.
Dandim 1417 Kendari, Letkol Fajar Lutfi Haris Wijaya menjelaskan pelaku saat ditangkap bersembunyi di kolong rumah warga.
“Dia sempat bersembunyi di kolong cucian rumah warga,” kata Fajar kepada wartawan di Kendari, Rabu (1/5) dikutip sultrakini.com
AP berasal dari Romean Maluku. Sebelumnya tercatat sebagai anggota TNI aktif di kesatuan Yonif 725 Woroagi. Ia dipecat terkait kasus perempuan.
AP melancarkan aksi pedofilia atau kelainan seksual yang menjadikan anak-anak sebagai objeknya sejak akhir April 2019.
Salah satu korbannya adalah R (9), murid kelas tiga SD yang tinggal di Kelurahan Anduonohu, Kecamatan Poasia. Pada Sabtu 27 April 2019 lalu.
Modus yang dilakukan pelaku yakni mengaku sebagai teman bapak korban.
Kemudian, korban diajak pergi, dengan dibonceng sepeda motor dan dibawa ke hutan Nangananga.
Kemudian setiba di hutan, bocah SD itu di cabuli.
Berdasarkan catatan kriminal pelaku, tanggal 29 April 2019, tim Buru Sergap Polres Kendari berhasil menyelamatkan seorang murid SD dari sanderaan AP di hutan Nangananga.
Kapolres Kendari, AKBP Jemi Junaedi menceritakan proses penyelamatan anak tersebut bermula dari laporan warga yang kehilangan anak. Polisi kemudian melakukan patrol. Di tengah jalan petugas menemukan pelaku yang sedang membawa korban.
“Kami melaksanakan kegiatan patroli, tidak sengaja bertemu dengan pelaku, sehingga pada saat itu kami melakukan pengejaran,” ungkap Jemi.
Sementara itu, petugas menyita sejumlah barang milik pelaku, seperti kendaraan roda dua dan dompet yang berisi identitas pelaku.
Dari kartu identitas yang ditemukan polisi pelaku adalah mantan anggota TNI yang pernah bermarkas di kesatuan Yonif 725 Woroagi.
Dandim 1417 Kendari, Letkol Fajar Lutfi Haris Wijaya membenarkan bahwa pelaku adalah mantan anggota TNI yang sudah disersi dari kesatuannya.
sebelum dipecat dari TNI, pelaku menyandang pangkat Prada.
Polisi mencatat sedikitnya sudah ada enam anak yang menjadi korban penculikan dan kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh AP.
“Betul, penculikan anak perempuan, korbannya saat ini sudah mencapai enam orang,” ujar Kapolres Kendari AKBP Jemi Junaedi di RS Bhayangkari, Kendari.
Menurut Kapolres, pelaku melancarkan aksi dengan cara mendatangi sekolah-sekolah untuk mengintai korban.Pelaku mengincar dan mendekati korban lalu mengaku kalau dia adalah utusan orangtua atau keluarga korban.
Setelah korban percaya, lalu pelaku membawa korban ke hutan dan terjadilah pencabulan.
Petugas yang melakukan pengejaran melibatkan anjing pelacak.
Pengejaran di Hutan Nangananga, polisi terkendala karena kondisi hutan yang berlumpur dan berbukit sehingga kehilangan jejak.
Namun kemudian petugas melakukan penyekatan di jalur-jalur yang diduga akan digunakan pelaku untuk keluar dari Hutan Nangananga.

0 Response to "MENGERIKAN !! Begini Kronologi Penculik dan Memperkosa Enam Anak SD, Pedofil Pecatan TNI Ini Diringkus Aparat Gabungan"
Post a Comment