“Pengakuan korban yang didampingi ibunya, sering. Dari kelas 3 SD, sampai sekarang kelas 6,” tegas Kapolsek Samarinda Kota Kompol Nur Kholis.

Parahnya lagi, ayah kandung MA yang berinisial AN (65) juga ikut melakukan aksi bejat itu kepada Delia. Hanya saja kepolisian belum bisa menyimpulkan motif AN.

“Karena yang baru kami tangani kasus si kakak (MA). Ayahnya masih kami buru,” sambung perwira polisi melati satu tersebut.

Diketahui, MA diringkus tepat di depan rumahnya, di kawasan Samarinda Ilir. Sementara sang ayah masih dalam kejaran polisi.

Sebelumnya, kasus inc35t di Lampung menggegerkan publik. Seorang gadis berinisial AG (18) menjadi korban inc35t ayah kandungnya JM (45), kakak laki-lakinya SA (23), dan adik kandungnya YF (15).

AG digenjot ayah kandungnya sebanyak 5 kali, sementara SA melakukannya 120 kali dan YF sebanyak 60 kali. Perbuatan biadab itu dilakukan mulai awal 2018 hingga 2019.

Mereka melakukan hubungan sedarah di rumah mereka di Pekon Panggung Rejo, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu, Lampung.

Selain melakukan inc35t pelaku YF juga diketahui pernah memperkosa kambing dan sapi tetangga.

“Dia sempat meniduri kambing dan sapi milik tetangga. Tapi sewaktu diperiksa, dia hanya senyum cengengesan, nggak ada muka menyesal atau merasa malu, merasa berdosa, santai aja,” ucap Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tanggamus Ipda Primadona Laila. (https://pojoksatu.id/wohoo/2019/03/01/setelah-lampung-inc35t-gegerkan-samarinda-3-tahun-digenjot-kakak-dan-ayah/)