Sementara itu, Paijo, sebelum ditetapkan tersangka, sempat bertandang ke polsek, Jumat (03/p5). Dia datang untuk melapor bahwa anaknya hilang. “Kami sebenarnya sudah terima laporan, karena belum gelar perkara makanya tidak langsung kami tahan,” sambung Sigit.

Untuk mengungkap perbuatan keji Paijo, polisi memeriksa pelaku dan korban secara terpisah. Mencocokkan keterangan. Andini sempat mempraktikkan perbuatan ayah kandungnya kepada penyidik polisi wanita (polwan).

“Tangannya diikat dan mulutnya ditutup kain, dan itu disaksikan istri pelaku,” tambah eks kapolsek Samarinda Ulu itu. Perbuatan tak senonoh itu dia rasakan sejak berusia 11 tahun.

Korban sempat dicekoki pil khusus oleh sang ibu. Itu adalah suruhan Paijo.

“Istrinya memang tahu, tapi kondisinya di bawah tekanan suami,” ungkap Sigit. Jadi, dalam kasus ini, ibu korban tidak dilibatkan dalam perkaranya. Istri diminta tak buka mulut kepada tetangga.

Pelaku mengakui perbuatan itu dilakukan di kediamannya, Jalan Rambutan, RT 46, Bukuan, Palaran. Selain Andini, adik kandungnya, sebut saja Andina (16), mendapat perlakuan serupa.

Bedanya, sang adik sudah menikah. Dalam sepekan, Paijo menggerayangi seorang anaknya hingga tiga kali. “Karena korbannya dua, setiap hari melakukan itu,” tegas Sigit.

Ditanya tentang perbuatannya oleh awak media, Paijo melantur. “Ada orang yang enggak suka sama saya, anak saya dibawa kabur,” akunya.

Namun, dia tak bisa menampik perbuatan keji itu. “Ya, benar. Saya sangat menyesal,” ucapnya dengan wajah tertunduk.

Bahkan, sebelum ditetapkan tersangka, pria dengan rambut ditumbuhi uban di sebagian kepalanya itu mengelak dan tak mengakui perbuatannya.

Pria yang kesehariannya kerja sebagai buruh di salah satu pabrik di kawasan Palaran itu menjelaskan, semua keterangan yang dilaporkan korban tak benar. Dia mengaku sedang tak sadar saat berbuat.

“Enggak ada dari 2012, baru-baru saja,” sebutnya. “Terserah pengakuannya seperti apa, yang jelas semuanya diakui,” timpal Sigit. (Ila)